PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 28.000 sepanjang 2024- Dok. PPATK-
"Rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: