Sistem Pembayaran Kopdes Merah Putih Akan Menggunakan QRIS, Kemenkop: Jaga Transparansi
Menkop Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa sistem pembayaran dalam Kop Des Merah Putih nantinya akan menggunakan sistem pembayaran QRIS,-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau Kop Des Merah Putih di seluruh desa di Indonesia pada akhir Juni 2025 nanti, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa sistem pembayaran dalam Kop Des Merah Putih nantinya akan menggunakan sistem pembayaran QRIS.
Menkop Budi Arie juga menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warijiyo dalam penggunaan digital Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini.
“Nanti semuanya pembayaran cashless dan digital, pakai QRIS,” ucap Menkop Budi Arie kepada Disway.id di Jakarta, pada Senin 19 Mei 2025.
BACA JUGA:Pramono Bakal Revitalisasi RPTRA di Jakarta Pakai Dana CSR
BACA JUGA:Polemik Keaslian Ijazah Jokowi, Menko PMK Pratikno: Percayakan Insitusi yang Menerbitkan
Menurutnya, penggunaan QRIS ini sendiri bertujuan untuk memperkuat digitalisasi pada Kopdes Merah Putih.
Selain itu, penggunaan QRIS ini nantinya juga akan membantu Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mencegah adanya fraud atau penipuan.
“Kita juga harus memperkuat sistem, agar transparan dan akuntabel,” ujar Budi Arie.
BACA JUGA:Gangguan Kesehatan Jamaah Haji Bukan Azab, Ulama dan Dokter Minta Publik Berhenti Stigmatisasi
BACA JUGA:Punya Banyak Venue, Canna Jadi Destinasi Terintegrasi di Tepi Pantai Nusa Dua
Di sisi lain, Budi Arie juga menargetkan ke depannya akan terbangun sebuah sistem jaringan usaha antar koperasi sehingga keberadaan koperasi benar-benar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
"Nanti akan ada jaringan koperasi nasional dimana semua produk koperasi disalurkan melalui koperasi. Jadi bagaimana dahsyatnya gerakan koperasi ini," ucap Menkop Budi Arie.
Sementara itu menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kopdes Merah Putih nantinya akan diberikan modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai bentuk pinjaman, bukan hibah.
Adapun kredit atau pinjaman tersebut plafon yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
