Kuasa Hukum: Jokowi Diperiksa Sebagai Terlapor dalam Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan kliennya diperiksa sebagai terlapor dalam pemeriksaan yang dijalankan pada Selasa, 20 Mei 2025 -disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan kliennya diperiksa sebagai terlapor dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Yakup mengatakan, adapun pelapornya yaitu Eggy Sudjana dan yang menjadi objek adalah adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu.
"Kedatangan Pak Jokowi sehubungan dengan pengaduan masyarakat atas nama Eggy sudjana, mengenai adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Hari ini sebagai pihak yang dilaporkan, ini sedikit berbeda," kata Yakup kepada awak media di Bareskrim Polri, Selasa 20 Mei 2025.
BACA JUGA:Ironisnya Oknum Polisi Pangkat Bripda Jual Amunisi ke KKB Papua, Satgas: Pengkhianat Institusi!
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Charlie Chandra: Sempat Melawan dan Coba Kelabui Petugas
Yakup menambahkan, Kalau di polda sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. disini (bareskrim) diadukan sebagai terlapor.
"Minggu lalu pak Jokowi sudah memberikan ijazah aslinya dilakukan tes puslabfor," ujar Yakup
Yakup mengatakan, bahwa pekan lalu pihaknya telah menyerahkan dokumen ijazah asli milik Jokowi kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (Puslabfor).
"Kemarin itu, minggu lalu, Pak Jokowi juga sudah memberikan, melalui keluarganya dan kami dampingi, ijazah aslinya untuk dilakukan tes di puslabfor," terangnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada hasil resmi dari pemeriksaan tersebut.
Ia optimis dokumen ijazah yang diserahkan adalah asli.
BACA JUGA:Meresahkan, Calo Terminal Kargo Bandara Soetta Terjaring Operasi Berantas Jaya!
"Kami sudah yakin, sebelum pihak ini sampai ke tahap ini, bahwa ijazahnya memang asli. Tapi karena ada proses hukum yang harus dilalui, ya kami tunggu," lanjut Yakup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: