3 WNI Ditahan di Makkah, Diduga Terlibat Haji Ilegal

3 WNI Ditahan di Makkah, Diduga Terlibat Haji Ilegal

Polisi gagalkan keberangkatan haji ilegal pakai visa kerja. 34 calon jemaah dan 2 pelaku diamankan di Bandara Soetta.--ANTARA

MAKKAH, DISWAY- Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan aparat keamanan Arab Saudi di Makkah pada 13 Mei 2025 karena diduga terlibat dalam praktik haji ilegal. 

Mereka berinisial IB, AM, dan AAS. Meski mengklaim barang bukti yang ditemukan hanya perlengkapan lama dan bukan untuk promosi haji ilegal, kasus ini masih terus dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Menjelang Puncak Haji, Kemenag Imbau Jamaah Kurangi Umrah Sunah dan Aktivitas Berat

Penangkapan yang terjadi pada 13 Mei 2025 itu dilatarbelakangi oleh temuan barang-barang seperti kuitansi, gelang, serta uang tunai sebesar SAR 38.000.

Semua barang itu dianggap sebagai bukti awal dugaan aktivitas haji nonprosedural. Namun, ketiganya membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA:300 WNI Diduga Masuk Saudi Tanpa Visa Haji, KJRI Peringatkan: Jangan Coba-Coba Masuk Makkah!

Dalam keterangannya kepada pihak Kepolisian Makkah, para WNI tersebut menjelaskan bahwa kuitansi merupakan dokumen transaksi pada musim umrah.

Sementara gelang-gelang yang ditemukan adalah sisa perlengkapan jemaah haji resmi dua tahun lalu. 

BACA JUGA:Alya, Haji Muda 19 Tahun: Belajar Ibadah dan Makna Hidup dari Tanah Suci

AM menyebut bahwa uang tunai yang disita adalah tabungan pribadi dan sisa dana operasional untuk jemaah umrah.

Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan sejumlah dokumen, diklaim sebagai barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dipindahkan ke lokasi baru.

BACA JUGA:Keteguhan Pasutri Lansia-Difabel asal Pekalongan Tunaikan Panggilan Haji

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan bahwa tuduhan terhadap ketiganya masih berupa dugaan awal. 

Pihak penyidik Arab Saudi masih terus mengumpulkan dan menelaah bukti-bukti tambahan untuk disampaikan ke Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads