bannerdiswayaward

Bakal Jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Tutup Celah Peredaran Rokok Ilegal

Bakal Jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Tutup Celah Peredaran Rokok Ilegal

Diisukan bakal Jabat Dirjen Bea Cukai baru, Letjen Djaka Budi Utama diharapkan menutup celah peredaran rokok legal untuk selamatkan industri tembakau-Dok. Disway.id-

"Bea cukai harus extra ordinary memberantas peredaran rokok ilegal (polos) melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha IHT dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," kata dia. 

Dikatakan Razak, dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, Letjen Djaka perlu mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif dalam 4 tahun terakhir. 

Sebab, instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau, cengkeh dan tenaga kerja. 

Dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada paripurna DPR RI, Selasa (20/05) juga menjadi perhatian GAPURA, khususnya terkait kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal melalui intensifikasi cukai hasil tembakau yang berlandaskan 4 pilar (pengendalian konsumsi, penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan ekstensifikasi cukai melalui BKC baru).

BACA JUGA:Bea Cukai Jabar Razia Rokok Ilegal di Kota Cirebon

Abdul Razak menggarisbawahi agar saat pembahasan penerimaan negara bersama Pemerintah dan DPR, pihaknya mewanti-wanti tidak ada kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) tahun 2026 - 2028. Hal itu sejalan dengan mandat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.

"Tujuannya agar industri hasil tembakau bisa pulih dari kondisi ekonomi global dan domestik yang belum stabil, sehingga pabrikan rokok bisa menjaga cash flow-nya," pinta Abdul Razak. 

Untuk itu, GAPURA mendorong pemerintah adanya perbaikan atas kepastian berusaha, iklim usaha yang adil, inklusif dan kondusif di sepanjang rantai pasok industri hasil tembakau yang berkeadilan, komprehensif dan mempertahankan kedaulatan ekonomi nasional. Hal itu sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia. 

"Bahwa melindungi industri hasil tembakau bagian dari jihad menjaga dan memperkuat kedaulatan bangsa dan kedaulatan ekonomi dengan semangat membangun ekonomi yang berkeadilan dan inklusif sebagaimana mandat sila ke-5 Pancasila," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads