Kejagung Gembira Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjawab wartawan.-Anisha Aprilia-
Mengutip Pasal 12 ayat 2, kerja sama intelijen akan meliputi pertukaran data dan informasi serta pendidikan dan pelatihan bagi jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
