Siap Cair! Rincian Tabel Pinjaman KUR BNI 2025 Plafon Rp100 Juta Tenor 5 Tahun, Cara Mudah Dapat Modal Usaha
Cek tabel angsuran terbaru KUR BNI 2025 pinjaman Rp50 juta.--istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek rincian tabel pinjaman KUR BNI 2025 plafon Rp100 juta dengan tenor hingga 5 tahun.
Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR BNI 2025 dibuka di tengah kondisi ekonomi saat ini yang membuat banyak pelaku usaha mengalami kendala biaya modal untuk menjalankan atau mengembangkan bisnisnya.
Melalui KUR BNI, pelaku usaha nggak perlu khawatir untuk mendapatkan pinjaman karena proses pengajuannya yang mudah.
Pinjaman akan diberikan oleh Bank BNI hingga Rp100 juta dengan jangka waktu yang panjang.
Dalam hitungan hari, dana bisa cepat cair ke rekening dan pelaku usaha bisa mulai menjalani serta mengembangkan bisnisnya.
Dengan syarat yang mudah, bunga rendah, dan prosedur pengajuan mudah, pengusaha bisa mengajukan pinjaman untuk keperluan investasi atau modal kerja melalui KUR BNI.
Pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman tanpa takut dibebani biaya angsuran yang besar.
Sebab, KUR BNI 2024 menawarkan bunga rendah, tenor fleksibel, cara, dan syarat pengajuan yang mudah.
Suku bunga yang ditawarkan cukup terjangkau, yakni 6% per tahun atau 0,5% per bulan dengan tenor fleksibel mulai 12-16 bulan.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025
Berdasarkan laman resmi bniexperience.bni.co.id, berikut syarat pengajuan KUR BNI 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah
- Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta
- NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta
- Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
