Rumitnya Ekosistem Ojol Diungkap Ekonom dan Menhub, Regulasi Tak Bisa Sembarangan

Rumitnya ekosistem ojol diungkap ekonom dan Menhub yang menyampikan agar regulasi tak bisa sembarangan.-Boy Slamet/Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rumitnya ekosistem ojol diungkap ekonom dan Menhub yang menyampikan agar regulasi tak bisa sembarangan.
Hal ini terkait gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) yang kembali memuncak dengan aksi demonstrasi besar pada 20 Mei 2025.
Para ojol menilai potongan sebesar 20 persen terlalu memberatkan dan meminta intervensi pemerintah agar komisi diturunkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Minat Lanjut Kuliah Doktor? Program Beasiswa PMDSU Batch IX 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratan
Sejumlah pejabat negara dan ekonom menyerukan agar pemerintah tidak terburu-buru merespons tuntutan secara populis.
Mereka mengingatkan bahwa keputusan yang tidak berbasis data dan hanya mengakomodasi satu pihak bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap ekosistem digital Indonesia.
Ekosistem ojek online dan layanan pengantaran digital adalah sistem yang sangat kompleks, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Tidak hanya jutaan mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi, tetapi juga konsumen, pelaku UMKM, regulator, investor, penyedia layanan keuangan, logistik, teknologi, serta mitra bisnis lainnya seperti restoran, toko, gudang, dan bengkel.
BACA JUGA:RESMI! Erik Ten Hag Manajer Baru Bayer Leverkusen Gantikan Xabi Alonso
BACA JUGA:Lulusan SMK Siap Terjun ke Industri Kreatif, Dilatih Bangun Branding Bisnis Sejak Dini
Setiap intervensi pada satu titik dalam ekosistem ini berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan banyak sektor.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi tuntutan penurunan komisi menjadi 10 persen dengan penuh kehati-hatian.
Dalam konferensi pers di Jakarta 19 Mei lalu, Dudy menyatakan bahwa aplikator memiliki skema potongan yang bervariasi dan pengemudi bebas memilih platform sesuai preferensi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: