Rumitnya Ekosistem Ojol Diungkap Ekonom dan Menhub, Regulasi Tak Bisa Sembarangan
Rumitnya ekosistem ojol diungkap ekonom dan Menhub yang menyampikan agar regulasi tak bisa sembarangan.-Boy Slamet/Harian Disway-
“Para driver sebenarnya punya pilihan. Kita bisa lihat bahwa keempat aplikator ini, mulai dari GoJek, Grab, Maxim, dan InDrive memiliki pangsa pasar dan skema potongan yang berbeda,” ujarnya.
BACA JUGA:Lulusan SMK Siap Terjun ke Industri Kreatif, Dilatih Bangun Branding Bisnis Sejak Dini
BACA JUGA:Lulusan SMK Siap Terjun ke Industri Kreatif, Dilatih Bangun Branding Bisnis Sejak Dini
Dudy menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan menurunkan komisi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem.
“Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani aturan potongan 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya,” kata Dudy.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem besar di sini, mulai pengemudi, perusahaan, UMKM, logistik, hingga masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, Senin pada 26 Mei 2025, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha mengatakan jika industri ojol, taksol, dan kurir online berkontribusi sekitar 2 persen terhadap PDB Indonesia (ITB, 2023).
BACA JUGA:103 Ribu Jamaah Gelombang I Rampung Tinggalkan Madinah, Layanan Diapresiasi
BACA JUGA:Program Hadiah Mobil Lubricants Masih Berlangsung, Ganti Oli Mesin bisa dapat Logam Mulia 50gram
"Bila komisi dipaksakan turun, dampaknya bisa sangat besar.," terangnya.
Agung juga menyoroti dampak sosial dari penurunan komisi, jika hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli mereka, yang kemudian berdampak pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan.
Menurut Agung terdapat beberapa dampak besar yang terjadi bila komisi dipaksa turun:
- Hanya 10–30 persen mitra pengemudi yang bisa terserap ke lapangan kerja formal.
- Penurunan aktivitas ekonomi digital bisa menekan PDB hingga 5,5 persen.
- Sekitar 1,4 juta orang terancam kehilangan pekerjaan.
- Dampak ekonomi total bisa mencapai Rp178 triliun, termasuk efek berantai pada sektor lain.
BACA JUGA:Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
berdasarkan data dari bebebrpa media nasional menunjukkan bahwa hingga 2024 lebih dari 600.000 UMKM telah bergabung di GrabFood dan GrabMart.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
