bannerdiswayaward

Rumitnya Ekosistem Ojol Diungkap Ekonom dan Menhub, Regulasi Tak Bisa Sembarangan

Rumitnya Ekosistem Ojol Diungkap Ekonom dan Menhub, Regulasi Tak Bisa Sembarangan

Rumitnya ekosistem ojol diungkap ekonom dan Menhub yang menyampikan agar regulasi tak bisa sembarangan.-Boy Slamet/Harian Disway-

Sejak pandemi hingga Mei 2022, lebih dari 2 juta UMKM telah didigitalisasi melalui Grab dan OVO. 

Pada 2023, 500.000 UMKM baru masuk ke dalam platform. Gojek juga mencatat bahwa hingga Oktober 2022, 20,5 juta UMKM telah terdigitalisasi, dengan pertumbuhan signifikan pada 2020 sebesar 80 persen.

Penurunan pendapatan platform juga mengancam kelangsungan program digitalisasi UMKM, insentif pengemudi, dan pengembangan teknologi. 

BACA JUGA:Jumlah Korban Pelecehan Oleh Oknum Ustad Bekasi Bertambah, Polres Metro Bekasi Kota: Modusnya Sama

BACA JUGA:Resmi Jalin Kerjasama dengan Kamar Dagang China, Kadin Soroti Peluang Investasi Baru

Lebih jauh lagi, sektor transportasi daring saat ini menjadi tumpuan hidup bagi lebih dari 3 juta orang, menurut data BPS dan Kementerian Kominfo.

Kebijakan yang salah arah bisa menciptakan ketidakpastian besar bagi mata pencaharian mereka.

Sementara itu, riset dari CSIS dan Tenggara Strategics menunjukkan bahwa pada 2019 kontribusi industri mobilitas dan pengantaran digital telah mencapai Rp127 triliun.

Setiap peningkatan 10% jumlah mitra pengemudi terbukti mendorong kenaikan tenaga kerja di sektor mikro dan kecil sebesar 3,93 persen.

BACA JUGA:Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Koordinasi dengan Polri Tangkap Pelaku

BACA JUGA:Istana Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI-Polri Bisa Antisipasi Pembacokan Seperti di Deli Serdang

Dengan segala pertimbangan itu, Menhub dan para ekonom menekankan bahwa regulasi terhadap ekosistem digital tidak bisa dibuat secara tergesa-gesa atau emosional.

Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, mengedepankan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis bukti.

Jika hal ini diabaikan, niat memperbaiki justru bisa berujung pada kebijakan yang merusak ekosistem digital yang telah memberikan manfaat nyata bagi jutaan warga Indonesia dan melenyapkan potensi besar bangsa ini di era teknologi.

Senada dengan itu, sejumlah kalangan menilai bahwa anggota DPR Komisi V yang ikut membahas isu ini dalam RDPU hanya melihat satu sisi, yakni keluhan pengemudi, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang pada ekosistem digital secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads