PPIH Siapkan Layanan Khusus Kursi Roda dan Pendampingan Ibadah untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Jamaah lansia yang dibantu menggunakan kursi roda oleh petuas Seksus Haram di pelataran Masjidilharam.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah haji lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menghadirkan inovasi layanan kursi roda resmi.
Layanan itu tak hanya tersedia di Masjidilharam, tetapi juga menjangkau berbagai fase perjalanan ibadah haji, termasuk pelaksanaan ibadah di Raudhah, Masjid Nabawi.
BACA JUGA:Dirjen PHU Tinjau Kesiapan Tenda Wukuf dan Mabit: Kasur, AC, hingga Ice Drink Disiapkan
Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada jamaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi Suviyanto menjelaskan bahwa jamaah yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi petugas kloter atau petugas sektor.
PPIH menyediakan layanan tambahan bagi jamaah haji lansia dan disabilitas yang ingin melaksanakan umrah wajib, dengan memfasilitasi penggunaan jasa pendorong kursi roda resmi untuk ibadah di Masjidilharam.
BACA JUGA:Waspada Heatstroke, Jamaah Haji Diminta Bertahan di Tenda saat Wukuf di Arafah
"Silakan jamaah haji melapor kepada Ketua Kloter, ketua Kloter lapor ke Ketua Sektor dan ketua Sektor lapor kepada Kepala Daker melalui Kepala Seksi Layanan jamaah Haji Lansia dan Disabilitas. Selanjutnya Kasi Layanan Lansia dan Disabilitas berkomunikasi dengan Petugas Sektor Khusus Masjidilharam Makkah," jelas Suviyanto.
Titik kumpul layanan jasa pendorongan kursi roda berada di Terminal Jabal Kakbah dan Syib Amir. Selanjutnya jamaah yang sudah berada di titik kumpul bertemu dengan petugas di Pos Sektor Khusus Masjidilharam untuk difasilitasi Jasa Penyedia Kursi Roda resmi.
BACA JUGA:Jelang Puncak Haji, Ini 7 Tips Penting agar Ibadah Haji Tetap Aman dan Nyaman bagi Jamaah
Layanan jasa kursi roda resmi untuk umrah ini memiliki tarif khusus. Untuk paket thawaf dan sai (full umrah) dikenakan tarif 250 SAR, sedangkan untuk thawaf atau sai saja dikenakan 100 SAR.
Suviyanto menambahkan, bagi jamaah haji lansia dan penyandang disabilitas yang hanya membutuhkan kursi roda, dapat langsung menghubungi petugas sektor.
BACA JUGA:Jamaah Haji Wanita Disarankan Pakai Diaper saat Wukuf: Demi Kebersihan dan Kenyamanan
"Di sektor sudah disediakan kursi roda, dapat dipakai dan dikembalikan lagi setelah selesai ibadah," ujarnya.
Inovasi layanan lansia juga diterapkan dalam pelaksanaan ibadah di Masjid Nabawi, Madinah Al Munawarah, termasuk untuk ibadah di Raudhah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: