Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Lengkap Besaran Dana yang Cair Bulan Juni, Cek di Sini!
Para pekerja terkena PKH apakah bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025? Hal ini banyak ditanyakan oleh pekerja.--Pexels
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau Bantuan Produktif UMKM
- Terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bekerja di sektor atau wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas
Besaran Dana BSU 2025 yang Diterima
Berbeda dengan BSU tahun 2025 yang diberikan senilai Rp600 ribu, untuk Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 ini akan lebih kecil.
Tetapi, belum diketahui berapa besaran dana yang akan diterima oleh warga. Sebab, pemerintah kini masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program BSU yang melibatkan lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
