Raja Ampat Papua Terancam Hancur, Eksplorasi Nikel Hancurkan Ekosistem Darat dan Laut

Raja Ampat Papua Terancam Hancur, Eksplorasi Nikel Hancurkan Ekosistem Darat dan Laut

Ekspansi pertambangan terus mencari lokasi sumber daya alam, hingga mengakibatkan Raja Ampat Papua terancam hancur.-greenpeace-

BACA JUGA:Jaksa Agung Jenguk Pegawai Kejaksaan yang Dibacok di Depok, Minta Semua untuk Lebih Waspada

BACA JUGA:43 Link Mirror PTN Pengumuman UTBK SNBT 2025, 860.976 Peserta Dinyatakan LULUS!

Raja Ampat sendiri terdiri dari gugusan pulau daratan dan perairan laut, di mana terdapat 610 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai 753 km.

Wilayah Raja Ampat merupakan derah dengan ekosistem yang sangat kaya dan beragam. 

Adapun wilayah laut dan darat Raja Ampat seluas 4,6 juta hektar yang merupakan rumah bagi 540 jenis karang, 1.511 spesies ikan dan ribuan biota laut lainnya.

Meskipun Raja Ampat telah mendapatkan status UNESCO Global Geopark, namun pemerintah tetap memberikan izin penambangan nikel pada perusahaan tambang.

BACA JUGA:SELAMAT! Pengumuman UTBK SNBT 2025 Dibuka, Cek Link pengumuman-snbt.snpmb.id Jam 15.00 WIB Ini

BACA JUGA:Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2025 Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H, Cek Hasilnya di Sini!

Akibat adanya penambangan ini Aliansi Jaga Alam Raja Ampat atau ALJARA telah melakukan protes keras ke Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, bahkan sebelumnya sempat bertemu dengan perwakilan DPRD dan pemerintah daerah pada Maret 2025 lalu.

Namun operasional penambangan nikel PT Mulia Raymond Perkasa masih terus berjalan yang menyebabkan nelayan lokal mengalami kesulitan untuk mencari ikan karena telah terjadinya kerusakan ekologi di pesisir pulau Batang Pele dan Manyaifun

Tidak hanya itu, karena limbah dari aktivitas tambang nikel akan berakhir di pesisir atau laut dan memicu kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat ikan dan biota laut.

Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, ALJARA menuntut pemerintah agar segera mencabut dan menghentikan izin PT Mulia Raymond Perkasa serta semua izin penambangan perusahan lainnya di Kabupaten Raja Ampat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads