Simak Panduan Resmi Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 dari BPIH Lengkap Pedomannya
Susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 dari BPIH.-dok. Kemendikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID - Upacara Hari Lahir Pancasila akan dilaksanakan serentak pada 2 Juni 2025.
Hari Lahir Pancasila sendiri diperingati setiap tahunnya pada 1 Juni. Namun, pada tahun ini peringatan tersebut jatuh pada hari Minggu.
Sehingga peringatan upacara Hari Lahir Pancasila akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Upacara Hari Lahir Pancasila Pada 2 Juni 2025
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 Tahun 2025.
Kegiatan upacara ini nantinya dilaksanakan di tingkat pusat dan semua pendidikan formal di lingkungan masing-masing.
BPIP juga telah merilis pedoman resmi pelaksanaan upacara guna memastikan peringatan berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Pedoman ini mencakup susunan acara, tata cara pelaksanaan, serta ketentuan pakaian bagi peserta upacara di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.
BACA JUGA:Apakah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 Libur Nasional? Simak Informasinya Menurut SKB 3 Menteri
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila
Berikut susunan upacara Hari Lahir Pancasila mulai dari tingkat pusat, pemerintah daerah dan kantor perwakilan RI di luar negeri, serta instansi pemerintah dan satuan pendidikan.
1. Khusus Tingkat Pusat
- Pukul 09.30 WIB: Terompet pertama
- Pukul 09.35 WIB: Terompet kedua
- Pukul 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Pukul 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
- Pukul 09.48 WIB: Wakil Presiden RI tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
- Pukul 09.49 WIB: Presiden RI tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
- Pukul 09.50 WIB: Laporan perwira upacara
- Pukul 09.51 WIB: Presiden RI selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
- Pukul 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran
- Pukul 09.53 WIB: Laporan komandan upacara
- Pukul 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih
- Pukul 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
- Pukul 10.08 WIB: Mengheningkan cipta
- Pukul 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka
BACA JUGA:Kejutan di IFW 2025, Anggunnya Koleksi Modest Wear Perkotaan Modern Kekinian dari Brand Lokal
- Pukul 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila
- Pukul 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup
- Pukul 10.13 WIB: Pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
- Pukul 10.16 WIB: Amanat inspektur upacara
- Pukul 10.26 WIB: Pembacaan doa
- Pukul 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari
- Pukul 10.31 WIB: Laporan komandan upacara
- Pukul 10.32 WIB: Penghormatan pasukan
- Pukul 10.33 WIB: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Pukul 10.34 WIB: Laporan perwira upacara
- Pukul 10.35 WIB: Upacara selesai
BACA JUGA:Program Pemerintah Makan Dana Triliunan, Ekonom Khawatirkan Nasib APBN
2. Bagi Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri
- Terompet pertama
- Terompet kedua
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan upacara memasuki tempat upacara
- Inspektur upacara tiba di tempat upacara
- Laporan perwira upacara
- Inspektur upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan kebesaran
- Laporan Komandan upacara kepada inspektur upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan cipta
BACA JUGA:Mimpi Segera Terwujud, Toprak Razgatlioglu Akan Pindah ke MotoGP 2026, Gabung Pramac Yamaha
- Tanda kebesaran buka
- Pembacaan teks Pancasila
- Tanda kebesaran tutup
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Amanat inspektur upacara
- Pembacaan doa
- Andhika Bhayangkari
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Penghormatan kebesaran
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
- Komandan upacara membubarkan pasukan
- Upacara selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
