ASYIK! Gaji Ke-13 ASN Resmi Cair Hari Ini, Ini Dia Besarannya
Aparatur Sipil Negara (ASN).-Istimewa-
4. Anggota Rp : 28.104.300,00
Pegawai Non-ASN Lembaga Non-Struktural:
1. Eselon I atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama : Rp 24.886.200,00
2. Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama : Rp19.514.800,00
BACA JUGA:Begini Tiga Skema Pergerakan Jamaah Indonesia ke Armuzna
3. Eselon III atau Pejabat Administrator : Rp 13.842.300,00
4. Eselon IV atau Pejabat Pengawas : Rp 10.612.900,00
Sementara itu, jadwal khusus juga ditetapkan bagi:
- TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
- TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
