Strategi Pemerintah Dongkrak Teknologi Satelit Diungkap Kemkomdigi di Ajang APSAT 2025

Strategi Pemerintah Dongkrak Teknologi Satelit Diungkap Kemkomdigi di Ajang APSAT 2025

Sebagai regulator, strategi pemerikntah dongkrak teknologi satelit Tanah Air diungkap Kemkomdigi di ajang APSAT 2025.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebagai regulator, strategi pemerikntah dongkrak teknologi satelit Tanah Air diungkap Kemkomdigi di ajang APSAT 2025.

Melalui Wayan Toni Supriyanto selaku Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi menyampaikan bahawa konektivitas satelit bukanlah kemewahan, tetapi keharusan strategis.

Hal tersebut tak lepas dari kondisi geografis Indonesai yang terdiri dari kepulauan yang luas serta jumlah pulau lebih dari 17.000.

Melalui pesan tersebut, Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital saat ini masih banyaknya wilayah yang jaringan terestrialnya masih belum terjangkau.

BACA JUGA:Pramono Minta 10 Hotel Bintang 5 Sajikan Menu Khas Betawi Selama 2 Bulan

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di GT Ciawi 2: Truk Seruduk Pagar Pengaman, Libatkan 3 Kendaraan

Sedangkan satelit sangar dapat berperan dalam memastikan akses ke pendidikan, perawatan kesehatan, layanan publik dan peluang ekonomi digital.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri menempatkan infrastruktur satelit di jantung Strategi Transformasi Digital Nasional, di bawah visi Indonesia yang Terhubung: Lebih Digital, Lebih Maju.

Untuk menyelaraskan dengan inovasi global dan meningkatkan daya saing nasional, kami baru-baru ini memperkenalkan Peraturan Menteri No. 3 Tahun 2025, sebuah reformasi regulasi yang dirancang agar adaptif, fleksibel, dan inklusif. 

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk 5 Paket Stimulus: Ada Diskon Transportasi hingga Pemberian Bansos

BACA JUGA:Gerbang Tol Ciawi Ringsek Ditabrak Truk Wing Box, Ini Penjelasan Jasa Marga

Kerangka kerja baru ini bertujuan untuk mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir melalui beberapa peraturan.

  • Prosedur perizinan yang disederhanakan untuk mengurangi hambatan birokrasi. 
  • Persyaratan bagi operator satelit untuk membangun fasilitas kontrol dan pemantauan di dalam negeri, memastikan penggunaan dan pengawasan yang bertanggung jawab atas lalu lintas, terminal, dan konten.
  • Peningkatan kolaborasi antara pelaku industri domestik dan internasional untuk membangun kapasitas satelit nasional.

Lebih jauh, Kementerian bertujuan untuk memungkinkan integrasi teknologi yang sedang berkembang, sejalan dengan perkembangan global dalam domain satelit. 

BACA JUGA:Djarum Foundation Bangun Polytron Stadium di Universitas Diponegoro: Gelorakan Semangat Olahraga Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads