Ini Data Terbaru Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia, Ternyata Beda Varian dengan Singapura dan Thailand

Ini Data Terbaru Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia, Ternyata Beda Varian dengan Singapura dan Thailand

Lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara menjadi pengingat bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir. -Kemenkes-

JAKARTA, DISWAY.ID – Memasuki pertengahan tahun 2025, sejumlah negara di Asia kembali melaporkan peningkatan kasus Covid-19.

Negara-negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura mencatat tren naik pada minggu ke-12 tahun ini, meskipun tingkat transmisi dan kematiannya masih tergolong rendah.

Yang menarik, varian virus yang menyebar di kawasan tersebut menunjukkan perbedaan menurut data Kemenkes RI dalam surat edaran resmi.

Thailand didominasi varian XEC dan JN.1, Singapura oleh varian LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1, Hongkong oleh JN.1, dan Malaysia oleh XEC.

Sementara itu, Indonesia mencatat tren penurunan kasus dengan varian dominan MB.1.1, yang berbeda dari varian di negara-negara tetangga.

BACA JUGA:Pramono Sudah Tebus 1.315 Ijazah yang Ditahan Sekolah Senilai Rp4,3 Miliar

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada minggu ke-20, kasus konfirmasi mingguan di Indonesia turun menjadi hanya 3 kasus, dari sebelumnya 28 kasus pada minggu ke-19, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59%.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap harus dijaga.

Dalam surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan memberikan sejumlah arahan kepada Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Kekarantinaan Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

BACA JUGA:Malaysia Dikritik Datuk Midin, Selalu Tiru Tradisi Indo! Kini Cari Alasan Demi Gak Ketemu Timnas Indonesia

Langkah-Langkah Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Pemerintah meminta agar Dinas Kesehatan memantau situasi global melalui kanal resmi dan sistem pelaporan seperti SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons), melakukan verifikasi data kasus ILI/SARI/Pneumonia, serta segera melapor jika ada potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi SKDR atau PHEOC (Public Health Emergency Operation Centre).

Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, promosi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), penggunaan masker di kerumunan, dan pemantauan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari strategi mitigasi.

UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk internasional, seperti bandara dan pelabuhan, terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara dengan peningkatan kasus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads