Dinas KPKP DKI Minta Darah Hewan Kurban Tak Dibuang ke Selokan: Jangan Cemari Lingkungan!
Dinas KPKP DKI Minta Darah Hewan Kurban Tak Dibuang ke Selokan: Jangan Cemari Lingkungan!-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak membuang darah hewan kurban ke saluran air atau selokan karena dapat mencemari lingkungan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengungkapkan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah kegiatan kurban.
BACA JUGA:Bogasari Bagikan 66 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H
BACA JUGA:Rayakan Hari Raya Iduladha 1446H, TelkomGroup Salurkan 946 Hewan Kurban
Sinergi ini diperlukan untuk mengedukasi para pemotong hewan kurban agar darah hewan tidak dibuang ke saluran umum, melainkan ke dalam septic tank.
"Darah hewan sebaiknya segera disiram dan diberikan karbol atau disinfektan lainnya agar tidak mencemari lingkungan," urai Hasudungan dalam keterangannya pada Kamis, 5 Juni 2025.
Hasudungan meminta masyarakat yang menyembelih hewan kurban di permukimannya agar mengumpulkan limbah padatnya.
BACA JUGA:Membantu Mencegah Pencurian, Chubbsafes Luncurkan Brankas VEGA dengan Sertifikasi
Nantinya petugas PPSU setiap kelurahan akan mengambil limbah kurban tersebut untuk dibuang ke tempat yang telah ditentukan.
"Limbah padatnya juga harus dikumpulkan di suatu tempat. Nantinya, kami akan berkoordinasi dengan petugas PPSU kelurahan agar limbah tersebut segera dibuang ke tempat yang telah ditentukan," tegasnya.
Di sisi lain, Hasudungan memastikan pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara fisik dan melalui uji laboratorium terhadap sampel darah, tanah, dan daging.
Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyakit atau cemaran bahan berbahaya pada hewan kurban
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: