Pakar Setuju Langkah Tegas Kakorlantas Polri Tertibkan Kendaraan Over Dimension-Over Loading

Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, setuju langkah tegas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menertibkan truk ODOL-Korlantas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam menata kendaraan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan mendapat apresiasi dari berbagai pakar transportasi.
Pendekatan yang digunakan dinilai lebih realistis, sederhana, dan langsung menyentuh akar persoalan, yaitu penegakan aturan yang sudah ada. Demikian dikemukakan Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Tori Damantoro, serta pakar keselamatan, Tri Tjahyono.
BACA JUGA:Korlantas Polri Tak Main-Main! Operasi Besar Truk Overload Dimulai, Sosialisasi 30 Hari
BACA JUGA:Usut Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korlantas Kirim Tim Khusus
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menyatakan bahwa strategi yang disusun oleh Kakorlantas tidak berbelit-belit dan memanfaatkan sumber daya yang telah tersedia.
"Saat pertama mendengar isu ini, saya pikir akan dibentuk tim baru yang rumit. Tapi setelah saya baca desain strateginya, ternyata sangat efektif. Kelebihan muatan ditindak melalui tilang, sedangkan kendaraan berdimensi tidak sesuai diproses berdasarkan pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak perlu pendekatan yang sulit—cukup jalankan aturan yang sudah ada secara konsisten," ujarnya Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah tersebut dinilai jauh lebih masuk akal dibanding pendekatan sebelumnya yang tidak mencapai target karena terlalu kompleks.
"Yang penting sekarang adalah konsistensi di lapangan. Kepolisian lalu lintas cukup menegakkan aturan sebagaimana mestinya. Ini strategi yang logis dan bisa dijalankan," ujar Azas.
BACA JUGA:Here We Go, Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Jadi CEO Bhayangkara Presisi FC!
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Tori Damantoro, juga menyambut positif inisiatif Kakorlantas. Penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan telah menjadi aspirasi Masyarakat Transportasi Indonesia sejak lama.
"Penanganan masalah ini sangat penting karena berdampak pada keselamatan, ekonomi, dan sosial. Inisiatif ini menjadi jawaban atas harapan yang sudah disuarakan sejak awal 2010-an. Masyarakat Transportasi Indonesia mendukung penuh langkah ini melalui jaringan di 22 provinsi," ujar Tori.
Pakar keselamatan transportasi, Tri Tjahyono menilai strategi ini memiliki arah yang jelas dan ditopang oleh data faktual. Pelaksanaan saat masa libur akhir tahun dan Operasi Ketupat menunjukkan kemajuan signifikan.
"Program ini dijalankan berdasarkan data di lapangan, bukan hanya pengalaman empiris. Dalam waktu empat hari, sudah terkumpul lebih dari 4.000 data pelanggaran dari seluruh Polda. Ini terobosan besar yang memberi dasar kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: