Polda Banten Bakal Beri Kejutan di Update Kasus Jatah Proyek Kadin Cilegon
-Radar Banten-
Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto menambahkan berkas perkara Muhammad Salim, Ismatullah dan Rufaji telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten.
“Iya sudah tahap satu saat ini prosesnya sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya.
BACA JUGA:Terima Kunjungan Dubes Swiss, Kadin Indonesia Bahas Potensi Kerjasama Melalui Pendidikan Vokasi
BACA JUGA:Sukses Teken MoU dengan Prancis, Kadin Indonesia Sambut Datangnya Peluang Kerjasama
Endang menjelaskan berkas perkara ketiga tersangka itu mesti diperiksa untuk melengkapi hal-hal yang dianggap kurang oleh jaksa, sebelum disidangkan di Pengadilan.
“Belum P21 (Pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum-red),” ujarnya.
Diketahui pada 16 Mei 2025, Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah dan Ketua HNSI Kota Cilegon Rufaji Jahuri ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Banten, atas dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun.
BACA JUGA:Dorong Penguatan Ekonomi, Kadin Manfaatkan Investasi lewat BRI
BACA JUGA:Resmi Jalin Kerjasama dengan Kamar Dagang China, Kadin Soroti Peluang Investasi Baru
Dalam penyidikan, Muhamad Salim selaku ketua Kadin Cilegon berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Sedangkan Ismatullah berperan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang.
Sementara itu, tersangka Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut, apabila pengusaha di Kota Cilegon tidak dilibatkan.
Ketiganya tersangka akan dijerat dengan dugaan penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP, 368 KUHP, 335 KUHP.
Artikel ini juga sudah tayang di Radar Banten dengan judul; Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten: Ada Kejutan!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: