bannerdiswayaward

Komisi IV DPR RI Desak Bahlil Cabut IUP dan Tutup Permanen Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Komisi IV DPR RI Desak Bahlil Cabut IUP dan Tutup Permanen Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didesak untuk segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dan menutup perusahaan secara permanen-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dan menutup perusahaan secara permanen. 

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," kata Daniel kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

BACA JUGA:DPR Kecam Israel Serang RS RI di Gaza, Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas di PBB

BACA JUGA:Bela Bahlil Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Abdul Rahman: Bukti Berpihak Pada Rakyat

Daniel mengatakan Raja Ampat merupakan icon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia.

Menurutnya, aktivitas tambang apapun hasilnya hanya akam mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula.

"Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di raja Ampat. Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang," tegasnya.

Ia menyebut negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat(lokal) karena berdampak pada lingkungan.

BACA JUGA:Pak Bahlil Dengarkanlah, Jangan Gadaikan Keindahan Raja Ampat demi Tambang Nikel: Penguasa Berdosa Jika Rusak Ekologi!

Politisi PKB itu menegaskan hal ini memberikan kesempatan bagi Bahlil untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan.

Sebab, izin tambang terbit sebelum Bahlil menjabat.

"Ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads