Hore! Pramono Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT ke-498 Jakarta
Hore! Pramono Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT ke-498 Jakarta-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi keringanan pajak bagi warganya saat hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggagas program pemutihan pajak atau penghapusan denda pajak saat HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.
BACA JUGA:Serahkan Pemutihan Ijazah, Pramono Tawarkan KJMU bagi yang Ingin Lanjut Kuliah
BACA JUGA:Dalam Sebulan, 60 Ribu Kendaraan Wajib Pajak di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan
Pramono menegaskan, program pemutihan pajak ini hanya berlaku bagi warga yang melunasi tunggakan.
Sementara bagi penunggak yang tidak melunasi maka sanksi pajak tidak akan dihapus.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan berbeda banget ya," kata Pramono di gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025.
BACA JUGA:Tak Ada Pemutihan, Pramono Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Bapenda DKI Kaji Ulang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Saat HUT Jakarta
Program pemutihan pajak ini kata Pramono sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga Jakarta untuk melunasi kewajibannya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan program pemutihan pajak tersebut masih diproses.
"Lagi diproses," ujarnya.
Lusiana menerangkan, program pemutihan pajak ini bukan berlaku hanya satu hari saat HUT ke-498 Jakarta.
BACA JUGA:Pramono Akan Serahkan Pemutihan Ijazah Tahap Kedua Awal Mei 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
