Hore! Pramono Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT ke-498 Jakarta
Hore! Pramono Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT ke-498 Jakarta-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:KSAL: TNI AL Tunggak BBM Rp3.2 Triliun ke Pertamina, Berharap Adanya Pemutihan
"Nggak (Satu hari). Maksudnya Pak Gub, yang bayar yang dapet pembebasan, kalau gak bayar ya gak dapet," terangnya.
Lusiana menegaskan, sanksi akan dihapuskan hanya bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan.
"Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar, sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
