bannerdiswayaward

Copet di Angkutan Umum Jakarta Tertangkap, Korbannya Penyandang Disabilitas Sendirian

Copet di Angkutan Umum Jakarta Tertangkap, Korbannya Penyandang Disabilitas Sendirian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penanganan kasus.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Aksi pencopetan di angkutan umum kembali terjadi di Ibu Kota. Kali ini, korbannya adalah penumpang berkebutuhan khusus.

Beruntung, gerak cepat tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pengalihan perhatian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut dua pelaku berinisial AY dan A ditangkap usai beraksi di dalam angkutan umum.

BACA JUGA:Prabowo Miris Dengar Ada Hakim Tak Punya Rumah Dinas

Target kejahatan kali ini yaitu penumpang yang tengah sendirian. “Modus para pelaku adalah mencari korban yang naik angkutan umum sendirian, lalu mengalihkan perhatian untuk mengambil barang berharga milik korban,” kata Kombes Ade Ary kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Barang-barang yang dicuri antara lain, handphone, uang tunai, dan tas selempang yang disimpan di dalam ransel korban.

Korban dalam kasus ini diketahui merupakan penyandang disabilitas, yang membuatnya menjadi target empuk bagi para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 1 unit handphone ZTE Blade A35, dan 1 kotak kemasan handphone yang sama.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegas Kombes Ade Ary.

BACA JUGA:5 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digabung, Dipusatkan Penanganannya di Kamneg

Ditangkap Setelah Penyelidikan Tim Resmob

Kasus ini terungkap setelah laporan dari masyarakat diterima oleh tim Opsnal Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya. Berbekal laporan tersebut, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil dikantongi.

Salah satu pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 10 Juni 2025, dan kemudian disusul oleh tersangka kedua.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Jakarta agar lebih waspada saat bepergian, terutama di transportasi umum. Pastikan tidak menggunakan ponsel secara mencolok, menyimpan barang berharga di tempat tersembunyi, dan menghindari bepergian sendirian jika memungkinkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads