bannerdiswayaward

DPR RI Sepakat Pangkas Tunjangan Fasilitas Anggota Dewan, Mulai Dari Biaya Listrik hingga Transportasi

DPR RI Sepakat Pangkas Tunjangan Fasilitas Anggota Dewan, Mulai Dari Biaya Listrik hingga Transportasi

DPR RI Sepakat Pangkas Tunjangan Fasilitas Anggota Dewan, Mulai Dari Biaya Listrik hingga Transportasi-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI sepakat memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

Hal itu merupakan hasil koordinasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.

BACA JUGA:Jokowi Berpotensi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

BACA JUGA:Latihan Timnas Indonesia Istimewa! Miliano Mirip Arjen Robben, Adrian Temui Patrick Kluivert, Arab Saudi Kirim Mata-mata

"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers, Jumat, 5 September 2025.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

"Pimpinan DPR Menindaklanjuti pernonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," jelas dia.

BACA JUGA:Awalnya Ditolak Muhadjir, Nadiem dan Google Malah Sepakati Pengadaan TIK Produk Chromebook

BACA JUGA:Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Ungkap Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook

Diketahui, Koalisi Sipil merumuskan 17+8 tuntutan merespons aksi unjuk rasa sepekan terakhir, melalui '17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati'.

Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya. Tuntutan Rakyat ini telah jatuh tempo hari ini:

Berikut ini daftarnya:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads