Prabowo: Gaji Hakim Bisa Naik hingga 280 Persen karena Efisiensi Anggaran

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya bisa menaikkan gaji hakim usai melakukan efisiensi anggaran di anggota Kabinet Merah Putih-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya bisa menaikkan gaji hakim, usai melakukan efisiensi anggaran di anggota Kabinet Merah Putih.
"Hari ini, berdasarkan penghematan yang kita lakukan akibat pekerjaan menteri-menteri saya bisa datang ke hakim dan saya penuhi janji saya naikkan gaji hakim dan kita putuskan gaji hakim paling junior di atas 200% dekati 280%," kata Prabowo usai bicara di International Conference on Infrastructure 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280%.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Bentuk Badan Otorita, Awasi Pembangunan Giant Sea Wall Pesisir Utara Pulau Jawa
BACA JUGA:Prabowo Cari Pramono di Acara ICI: Waduh Ini Coba Diselidiki Kenapa Tak Hadir
Hal itu ia tegaskan dalam pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke 8 hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji itu bervariasi sesuai dengan tingkat golongan.
"Dengan tingkat kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," jelas Prabowo.
Ia pun menjelaskan golongan yang naiknya tertinggi yaitu paling bawah.
BACA JUGA:Standar Garis Kemiskinan Naik, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia
BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgung BUMN Lambat dan Boros: Terlalu Mengandalkan PMN
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan gaji semua hakim akan naik secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: