Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Wakil menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti baru terkait kepemilikan 4 pulau yang menjadi rebutan Aceh-Sumut. --Cahyono
Bima mengatakan, yang terjadi adalah sebetulnya Kemendagri melakukan pemutakhiran data terkait dengan kode wilayah atas seluruh wilayah di Indonesia, bukan spesifik 4 pulau tersebut.
BACA JUGA:Bermula Dijanjikan Top Up Game, Bocah di Jatiuwung Jadi Korban Pelecehan Kasir Minimarket
"Jadi Bapak Menteri tidak spesifik hanya menandatangani wilayah Sumatera Utara dan Aceh saja, atau 4 pulau saja, tapi seluruh Indonesia," ujar Bima.
Bima menegaskan, kasus ini menjadi atensi dari Presiden Prabowo sehingga akan diputuskan dalam waktu dekat terkait kepemilikan sah 4 pulau yang jadi rebutan Aceh-Sumut tersebut.
"Seperti yang disampaikan Pak Dasco, Presiden sangat memberikan atensi dan akan mengambil keputusan dalam jangka waktu yang tidak lama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
