Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai Juni 2025 Plus Tambahan Rp400 Ribu, Ibu Hamil Dapat Segini

Simak cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap 2 dengan menggunakan NIK KTP.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
Mulai Juni 2025, dua program utama bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan.
Tidak hanya itu, tahun ini penerima BPNT juga akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp400 ribu sebagai bagian dari kebijakan “penebalan bansos” yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Manchester United Ajukan Tawaran Super Rp 2,7 TRILIUN Demi Rekrut Raphinha, Pejabat Barcelona Kaget!
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, khusus penerima BPNT akan menerima tambahan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), sehingga totalnya mencapai Rp400 ribu. Bantuan ini diberikan di luar BPNT reguler yang nilainya Rp200 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu, PKH tetap disalurkan sesuai jadwal triwulanan dengan nilai bantuan yang berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga. Berikut kisaran bantuan PKH 2025:
BACA JUGA:Terbuai Cinta Buta, Staf Media Prabowo Jadi Korban Love Scamming: Rp48 Juta Melayang
Besaran Nominal Bansos PKH 2025
Ibu hamil / menyusui: Rp750 ribu/triwulan
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu/triwulan
Pelajar SD/sederajat: Rp225 ribu/triwulan
Pelajar SMP/sederajat: Rp375 ribu/triwulan
Pelajar SMA/sederajat: Rp500 ribu/triwulan
Penyandang disabilitas berat & lansia: Rp600 ribu/triwulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: