Bareskrim Polri Ungkap 189 TPPO di Semester Satu 2025
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri mengungkap 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang semester satu tahun 2025.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan ratusan kasus ini melibatkan 546 korban, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Diungkapkannya, modus operandi yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut antara lain pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, eksploitasi seksual komersial, dan eksploitasi terhadap anak.
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Kasus Bocah Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama
BACA JUGA:Tegas! Dishub Langsung Sanksi Sopir JakLingko yang Dilaporkan Ugal-ugalan
"Perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang, dan anak laki-laki sebanyak 23 orang menjadi korban dalam kasus-kasus ini," katanya kepada awak media, Jumat 20 Juni 2025.
Dijelaskannya, kasus-kasus TPPO tersebut didominasi oleh modus pengiriman PMI secara non-prosedural, dengan negara-negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.
"Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
