Kejagung Kembali Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Keempat Kali, Hasilnya Apa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin, 23 Juni 2025 -disway.id/Anisha Aprilia -
"Mendalami informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka," kata Harli kepada wartawan di kantornya, Selasa lalu, 3 Juni 2025.
Harli menjelaskan bahwa hal yang ingin diketahui oleh penyidik yaitu terkait mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank.
“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.
Selain Iwan, Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya yakni HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya dan AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners periode 2007 sampai 2017.
BACA JUGA:Eks Menteri Nadiem Makariem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop
BACA JUGA:Ratusan Kiai Berkumpul di Tegalrejo Magelang Hari Ini, Ada Apa?
Kemudian, LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang, dan dilakukan pemeriksaan pada Senin lalu, 2 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
