bannerdiswayaward

Penyelesaian Sengketa UMKM, Kadin Resmi Gandeng BANI: Biaya Minimum, Solusi Maksimum

Penyelesaian Sengketa UMKM, Kadin Resmi Gandeng BANI: Biaya Minimum, Solusi Maksimum

Pertemuan Kadin Indonesia dengan BANI.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upaya memperkuat sistem penyelesaian sengketa bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan akses penyelesaian sengketa dengan biaya terjangkau, terutama bagi UMKM di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM serta Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup penguatan layanan arbitrase dan mediasi hingga ke daerah-daerah.

BACA JUGA:Bank Tanah Siap Kawal Proyek Rumah Terjangkau Bareng Kadin: Tanah 'Clean and Clear', Investor Aman

“Ada penyelesaian berbasis IMAC (International Mediation and Arbitration Center), yaitu lembaga mediasi dan arbitrase dengan skema biaya minimum—sangat cocok untuk kebutuhan penyelesaian sengketa UMKM,” ujar Azis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

Simposium Internasional Siap Digelar, Bahas Eksekusi Putusan Arbitrase

Lebih lanjut, Azis juga mengungkapkan bahwa Kadin dan BANI tengah mempersiapkan penyelenggaraan Simposium Internasional Arbitrase pada 24 Juli 2025 di Jakarta, yang akan menghadirkan delegasi dari berbagai negara.

“Simposium ini akan membahas mekanisme eksekusi atas putusan arbitrase BANI, baik secara kelembagaan maupun independen, agar implementasinya berjalan lancar dan dapat diakui secara luas,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa BANI akan dilibatkan dalam berbagai agenda Kadin, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan format daring maupun luring.

BACA JUGA:Kadin Siap Kolaborasi dengan Badan Bank Tanah untuk Wujudkan Program 'Quick Wins'

Sementara itu, Ketua BANI, Anangga W. Roesdiana, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman arbitrase di Indonesia, khususnya di sektor UMKM yang sering kali terhambat dalam mengakses jalur hukum formal karena keterbatasan biaya dan waktu.

“Kami juga membahas tantangan pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia. Reputasi BANI secara global cukup baik, dan kami optimis bisa memperluas pengakuan tersebut,” kata Anangga.

Menurutnya, Kadin dan BANI akan terus bersinergi dalam menyelenggarakan seminar, pelatihan, serta edukasi tentang alternatif penyelesaian sengketa untuk memperkuat ekosistem hukum bisnis yang lebih inklusif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads