Pramono Apresiasi Dubes Inggris yang Ikut Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Pramono Apresiasi Dubes Inggris yang Ikut Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey yang mengikuti aturan naik transportasi umum setiap hari Rabu.
Padahal aturan tersebut hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
BACA JUGA:Kamu Terdata Sebagai Penerima Saldo DANA Gratis Rp389.000 Khusus Malam Ini, Buka Dompet Digital
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
Hal ini dikemukakan Pramono usai menyaksikan Penampilan UK Royal Marine Band bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 27 Juni 2025.
"Terima kasih Pak Dubes, Pak Dubes ini yang termasuk naik kendaraan umum mengikuti apa yang disarankan oleh Pemda DKI Jakarta secara khusus Saya mengucapkan terima kasih," kata Pramono.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menginginkan aturan wajib naik transportasi umum juga diterapkan untuk ASN Kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan OTT di Medan Sumatera Utara
Rano pun akan berkomunikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mewujudkan keinginannya itu.
"Mudah-mudahan kalau PNS Jakarta semua kementerian tidak menggunakan kendaraan pribadi, semua dengan fasilitas umum pemerintah DKI, yakin saya, satu kemacetan akan berkurang," kata Rano saat acara Jakarta Kita 2025 di CIBIS Park, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurutnya, sejak diberlakukan aturan ASN Pemprov DKI wajib naik angkutan umum setiap Rabu, angka kemacetan bisa berkurang.
BACA JUGA:Waduh! Marc Marquez 'Jumpalitan' di FP1 Motogp Belanda 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
