JAKI Bikin Pemprov DKI Kian Dekat dengan Warga
Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) terus dikembangkan dengan menambahkan 11 fitur baru.--Pemprov DKI
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemprov DKI Jakarta tak main-main dalam percepatan pelayanan publik berbasis teknologi untuk warga.
Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) terus dikembangkan dengan menambahkan 11 fitur baru.
Peluncuran JAKI versi update ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Rano Karno berbarengan dengan penambahan 100 CCTV baru pada 28 Mei 2025.
Dalam sambutannya di acara bertajuk 'Jakarta Kini Lebih Dekat' itu, Gubernur Pramono mengatakan, penambahan 11 fitur baru untuk semakin memudahkan warga Jakarta mengakses pelayanan dan menyampaikan berbagai laporan.
Beberapa fitur terbaru di antaranya notifikasi Siaga BPBD terkait informasi banjir dan cuaca ekstrim, tombol Darurat Ambulans, panggilan darurat 112, dan pelayanan Kapal Jenazah untuk warga Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Juga ada fitur JakCare untuk konsultasi gratis dengan psikolog klinis. Jadi, warga Jakarta tidak hanya sehat fisik, tetapi juga mental,” ujar Pramono Anung.
BACA JUGA:Jakarta Banjir Lagi, Pramono Keruk Kali Irigasi Bekasi di Cakung
Untuk pelaporan, aplikasi JAKI dilengkapi fitur Feedback Laporan Warga. Fitur ini memungkinkan warga memberi penilaian atas tindak lanjut laporan mereka.
Warga bisa langsung mengecek secara real time progres pelaporan mereka.
“Pelaporan melalui JAKI kini lebih cepat ditangani. Saya bisa memantau dan melihat langsung progres laporan, terutama yang perlu perhatian khusus,” jelasnya.
Pramono mengajak warga Jakarta pro-aktif memanfaatkan aplikasi JAKI dengan untuk mendapatkan layanan cepat dari Pemprov DKI.
BACA JUGA:Pelat Besi JPO di Jakarta Rawan Dipreteli Maling, Pramono Percepat Pemasangan CCTV
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan, aplikasi JAKI menjadi pusat informasi resmi yang akurat dan terpercaya.
Warga dapat mengakses berbagai kebutuhan penting seperti sektor pendidikan, kesehatan, pangan, hingga kanal pengaduan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
