Pramono Klarifikasi: Pajak Padel Sudah Diatur UU, Bukan Usulan Pemprov DKI
Pramono Klarifikasi: Pajak Padel Sudah Diatur UU, Bukan Usulan Pemprov DKI-Disway/Cahyono-
Tarif pajak olahraga padel sendiri yakni sebesar 10 persen dan akan diberlakukan untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan melalui platform digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: