bannerdiswayaward

Polemik Diksi 'Pemerkosaan Massal' dan 'Pria Berambut Cepak' dalam Pandangan Ahli Bahasa dan Sejarawan

Polemik Diksi 'Pemerkosaan Massal' dan 'Pria Berambut Cepak' dalam Pandangan Ahli Bahasa dan Sejarawan

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon-Dok. Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Proyek penulisan ulang sejarah Republik Indonesia (RI) yang digagas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terus menjadi sorotan publik.

Di tengah polemik objektivitas dan inklusivitas narasi, penggunaan diksi tertentu, khususnya frasa 'pemerkosaan massal' dan penyebutan pelaku seseorang yang disebut 'pria berambut cepak' dalam konteks Tragedi Mei 1998, memicu perdebatan serius.

Para ahli bahasa dan sejarawan angkat bicara mengenai implikasi penggunaan diksi ini dalam historiografi.

BACA JUGA:Ramadhipa Cetak Sejarah di Prancis, Pembalap Indonesia Pertama yang Menang di Balap ETC 2025

Sensitivitas Diksi dalam Sejarah Kekerasan Seksual

Profesor Dr. Rahayu Kusumawardani, seorang ahli bahasa dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan pentingnya presisi dan sensitivitas dalam penggunaan bahasa, terutama saat merepresentasikan kekerasan seksual.

"Penggunaan frasa 'pemerkosaan massal' dalam konteks sejarah Tragedi Mei 1998 memang sangat krusial dan harus didasarkan pada verifikasi data yang akurat," ujar Prof. Rahayu, saat dihubungi Disway.id, dikutip Senin, 7 Juli 2025.

"Jika ada bukti kuat dan terdokumentasi yang menunjukkan bahwa insiden pemerkosaan terjadi secara sistematis dan melibatkan banyak korban di berbagai lokasi dalam waktu bersamaan, maka penggunaan diksi 'massal' dapat dibenarkan untuk menggambarkan skala dan modus kejahatan tersebut," sambungnya.

Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terjebak pada generalisasi tanpa bukti.

"Bahasa memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi. Jika digunakan secara sembarangan atau tanpa dasar yang kuat, diksi tersebut bisa menimbulkan misinterpretasi atau bahkan meremehkan penderitaan korban yang sebenarnya," ujarnya.

BACA JUGA:Polemik Penulisan Ulang Sejarah RI di Kemenbud, Gen Z pun Khawatir Soal Narasi Ini

Penulisan Ulang Sejarah Terus Dilanjutkan

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998 tidak akan dihapus dari catatan sejarah Indonesia.

Fadli Zon menyampaikan bahwa seluruh penjelasan terkait kasus pemerkosaan pada kerusuhan 1998 telah dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 2 Juli 2025.

"Tidak ada penghapusan. Jadi kita terus lanjutkan pada program penulisan ulang sejarah," ucap Fadli Zon.

Namun, Fadli Zon juga menjelaskan bahwa proses penulisan ulang sejarah tetap akan dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads