Polemik Diksi 'Pemerkosaan Massal' dan 'Pria Berambut Cepak' dalam Pandangan Ahli Bahasa dan Sejarawan
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon-Dok. Disway-
BACA JUGA:Tak Main-Main! DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Proyek Penulisan Ulang Sejarah RI
Penulisan ulang ini, menurutnya, bertujuan untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih komprehensif, akurat, dan berimbang.
Ia juga mengklaim akan mempertimbangkan berbagai perspektif dan temuan baru yang mungkin muncul.
"Penulisan ulang sejarah bukan berarti penghapusan fakta, melainkan upaya untuk memperkaya dan melengkapi narasi yang sudah ada. Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang memahami konteks penuh dari peristiwa-peristiwa penting di masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998, dengan segala kompleksitasnya," jelasnya.
Pengawasan DPR RI
Saat ini, DPR RI telah membentuk penugasan tim guna melakukan pengawasan terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI. Penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
Hal tersebuf diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan jika pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil musyawarah dengan pimpinan DPR RI lainnya.
BACA JUGA:Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ala Fadli Zon: Uji Publik Dimulai, Tragedi Mei 1998 Tetap Diakui
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco dalam keterangannya, dikutip Minggu 6 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
