Jelang Peluncuran Kopdes Merah Putih: Kelurahan Bingung Mekanisme Pendanaan, Kemenkop Siapkan 103 Mockup
Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop), Ferry Juliantono-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih), rencananya akan diluncurkan secara serentak pada 19 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, kini memasuki tahap akhir persiapan.
Namun, belum semua daerah mendapat kejelasan teknis terkait implementasinya, khususnya soal mekanisme pendanaan dan peran daerah.
Salah satunya diungkap oleh Kelurahan Curug, Depok melaui Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Curug, Wendy Noor, mengaku hingga kini pihaknya masih belum mendapat sosialisasi teknis, terkait penyaluran dana dan operasional Kopdes/Kel Merah Putih.
BACA JUGA:Uji Coba Robot Humanoid, Bukti Terobosan Polri Selalu Salah di Mata Publik
BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Maman Aburrahaman dan Istri Terkait Surat Kunjungan ke Luar Negeri yang Viral
“Kalau pembentukan koperasi sudah ada arahan dari pusat, tapi untuk pelaksanaannya kami masih menunggu kejelasan, terutama terkait dana dan infrastruktur,” ujar Wendy saat ditemui Disway, Senin 7 Juli 2025.
Wendy juga menambahkan bahwa sejauh ini Kelurahan hanya bertindak sebagai fasilitator.
Belum ada informasi rinci mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan maupun bagaimana mekanisme pencairannya.
“Yang saya tahu kami hanya fasilitator. Katanya nanti ada bantuan, tapi belum jelas apakah dalam bentuk dana, barang, atau lainnya. Infrastruktur juga belum tahu apakah akan dibiayai lewat dana kelurahan atau dari program pusat,” ujarnya.
Danantara dan Himbara Terlibat Penyaluran Dana
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban Meninggal Kapal KMP Tunu Pragama Jaya yang Tenggelam
BACA JUGA:Program Kopdes Merah Putih di Depok Baru Sebatas Pembentukan
Terkait pendanaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa koperasi ini akan mendapatkan dukungan pembiayaan modal kerja dari Bank Himbara melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Menurut Ferry, Bank-bank Himbara yang tergabung dalam Danantara akan memberikan plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar per koperasi untuk modal kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
