YLKI Soroti Kecurangan Beras, Pakar Endus Keterlibatan Mafia

YLKI Soroti Kecurangan Beras, Pakar Endus Keterlibatan Mafia

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk menindak tegas praktik kecurangan penjualan beras yang tidak sesuai dengan standar. -Istimewa-

Sementara dugaan adanya mafia beras yang ditemukan Kementan Pertanian (Mentan) disoroti beberapa pihak.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengkritik Polri atas program ketahanan pangan yang dilakukan dengan menanam jagung. 

Menurutnya, Polri seharusnya fokus pada tugas pokoknya sebagai penyidik dan penegak hukum, bukan melakukan proyek tanam jagung yang merupakan tugas Kementerian Pertanian (Kementan).

Bambang Rukminto menyatakan bahwa pengungkapan kasus oleh Menteri Pertanian (Mentan) memunculkan pertanyaan tentang efektivitas program ketahanan pangan Polri. 

BACA JUGA:Menteri Pertanian Ancam Tindak Tegas Mafia Beras: 85 Persen Merek Premium Tak Sesuai Standar

"Polri harusnya fokus sesuai tupoksinya sebagai penyidik dan penegak hukum melakukan pengawasan. Bukan melakukan proyek tanam jagung yang menjadi tupoksi Kementan," bebernya.

Bambang menyebut pengungkapan kasus oleh Mentan mengkonfirmasi bahwa ada proses yang terbalik. 

"Kementan melakukan pengawasan, Polri malah melakukan tanam jagung," ucapnya.

Bambang juga mempertanyakan responsifitas Polri dalam menangani kasus tersebut. 

"Responsifitas itu sudah menjadi jargon Polri harusnya dibuktikan," tuturnya.

Menurutnya, pernyataan Kementan di DPR seharusnya menjadi bukti awal untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan.

BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Siap Disalurkan Awal Juli 2025, Bapanas Paparkan Mekanismenya

Bambang menilai bahwa Polri seharusnya bisa meminta keterangan awal pada Kementan tanpa menunggu laporan model B dari Kementan ke Polri lebih dulu. 

"Bahkan tanpa menunggu laporan model B dari Kementan ke Polri lebih dulu, penyidik bisa meminta keterangan awal pada Kementan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads