bannerdiswayaward

Bantuan Pangan Beras Siap Disalurkan Awal Juli 2025, Bapanas Paparkan Mekanismenya

Bantuan Pangan Beras Siap Disalurkan Awal Juli 2025, Bapanas Paparkan Mekanismenya

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I, Gusti Ketut Astawa.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mendekati tanggal penyaluran bantuan pangan kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut memberikan pemaparan terkait mekanisme penyalurannya.

Bantuan pangan tersebut rencananya akan dilakukan pada awal bulan Juli 2025 ini.

Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I, Gusti Ketut Astawa, penyaluran bantuan akan dilakukan satu kali untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli. Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa bantuan pangan ini bersumber dari dari CPP (Cadangan Pangan Pemerintah).

"Bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala NFA Nomor 593 Tahun 2024 dan Nomor 206 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025," jelas Ketut kepada media di Jakarta, pada Kamis 26 Juni 2025.

BACA JUGA:Produksi Pangan Meningkat, Prabowo Optimis Indonesia Swasembada Pangan Dalam Waktu 1 Tahun

Lebih lanjut, Ketut juga menambahkan bahwa untuk memastikan koordinasi dan pemutakhiran data penerima bantuan, Bapanas akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data terkini dan akurat.

Nantinya, penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Perum Bulog, yang menyalurkan beras dari gudang ke titik pembagian di tingkat desa atau kelurahan. Sementara itu, data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, yang juga digunakan dalam program Kartu Sembako.

"Total volume beras yang akan disalurkan selama dua bulan mencapai 365 ribu ton. Ketut menambahkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan telah dilakukan untuk menjamin kesiapan anggaran program ini," papar Ketut.

Dalam hal ini, Ketut juga menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama seluruh pihak, baik dari pusat maupun daerah. Baik itu dari Bapanas sebagai regulator, Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi, Dinas Pangan sebagai pengawas kualitas, serta Dinas Sosial dan para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping lapangan.

BACA JUGA:Kejagung Buka Peluang Periksa Kembali Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Untuk memastikan kualitas penyaluran Bapanas juga turut menyiapkan layanan hotline melalui laman Sapa Badan Pangan (https://sapa.badanpangan.go.id, serta WhatsApp di 0895391606768 (NFA) dan 08111667016 (Perum Bulog).

"Keberhasilan penyaluran bantuan pangan merupakan keberhasilan kita semua, keberhasilan negara dalam menopang masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan," tutup Ketut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads