Ada 18,3 Juta Penerima, Bapanas Resmi Tetapkan Waktu Penyaluran Beras
Ilustrasi komoditas beras di pasar tradisional: 10 di antaranya sudah dipanggil secara resmi oleh Bareskrim Polri.-Bianca-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah resmi menetapkan berbagai program stimulus ekonomi selama Juni dan Juli tahun 2025 ini.
Stimulus tersebut sebagai salah satu upaya untuk membantu menyediakan kebutuhan masyarakat, terutama untuk kebutuhan pangan.
Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, program tersebut nantinya juga akan mencakup bantuan pangan beras yang ditargetkan dapat menyentuh hingga 18,3 juta Penerima bantuan pangan (PBP) yang benar-benar layak menerima.
BACA JUGA:Cek Kriteria Penerima Dana BSU Bantuan Subsidi Upah 2025, Kamu Termasuk?
BACA JUGA:Pramono Luncurkan TransJabodetabek Bogor-Blok M, Target Angkut 2.000 Penumpang per Hari
“Ada beberapa paket, salah satunya adalah bantuan pangan beras. Bantuan pangan ini diberikan kepada 18,3 juta PBP, masing-masing 10 kilogram beras selama 2 bulan. Tapi angka sementara di 16,5 juta,” jelas Arief di Jakarta, pada Rabu 4 Juni 2025.
Kendati begitu, Arief juga menambahkan bahwa bantuan pemberian pangan inI akan dilakukan secara selektif. Hal ini sendiri dilakukan untuk mencegah jatuhnya harga gabah di tingkat petani.
Namun, Arief meyakinkan bahwa pemberian bantuan pangan beras tidak akan menjadi faktor depresiasi harga gabah di tingkat petani. Menurutnya, tujuan pemberian stimulus ekonomi ini sendiri adalah untuk menyokong masyarakat berpenghasilan rendah.
“Selektif itu maksudnya penerima totalnya tetap 18,3 juta PBP dan yang sudah terverifikasi oleh BPKP sementara ada di 16,5 juta PBP,” jelas Arief.
“Kami pun dengan Pak Mentan sudah bersepakat, agar menjaga harga gabah petani tidak sampai jatuh. Namun masyarakat yang layak dibantu juga tetap dapat bantuan. Itu kerenanya hari ini, bisa sama-sama memahami 2 tujuan hulu dan hilir untuk tercapai semuanya,” tambahnya.
BACA JUGA:Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah Pancasila
Adapun database penerima bantuan pangan beras tahun ini nantinya akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Arief, implementasi DTSEN diharapkan dapat meningkatkan akurasi penerima, sehingga benar-benar tepat sasaran.
Selanjutnya dalam hal pengawasan saat penyaluran nanti, Badan Pangan Nasional akan berkolaborasi dengan banyak pihak, terutama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
