Cara Kredit HP untuk Ojek Online Tanpa DP: Pilihan dan Tips

Cara Kredit HP untuk Ojek Online Tanpa DP: Pilihan dan Tips

Era digital seperti sekarang, pengemudi ojek online (Ojol) memegang peranan penting dalam membantu aktivitas sehari-hari banyak orang-Dok.realtime-

Cara kerja:

  • Setelah disetujui, pengguna mendapat limit kredit yang bisa dipakai cicilan.
  • Limit akan bertambah kembali setelah pembayaran dilakukan.
  • Harus punya akun Indodana aktif dengan limit yang cukup.

Persyaratan pengajuan:

  • WNI, usia 21-50 tahun.
  • Memiliki KTP, foto selfie, dan akun internet banking/BPJS.

BACA JUGA:Vivo Y19s Pro Resmi Diluncurkan di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Harga Mulai Rp1,5 Juta

BACA JUGA:BlackBerry is Back: Harga Titan 2 dan Zinwa Q25 BB Android Mulai Rp4 Jutaan, Intip Speknya!

  • Rekening bank aktif minimal 3 bulan.
  • Penghasilan tetap dan sudah bekerja minimal 3 bulan.
  • Tinggal di wilayah layanan Indodana.

Kelebihan:

  • Proses cepat, tanpa kartu kredit.
  • Pengajuan mudah dan bisa dalam hitungan jam.

Kekurangan:

  • Bunga dan biaya lebih tinggi dibanding kartu kredit.

BACA JUGA:Gila! HONOR 400 series Siap Rilis 3 Juli 2025, Bawa Spek Kamera 200 MP, Ubah Foto Jadi Video Gerak!

BACA JUGA:Intip Rahasia Galaxy S25 Edge Punya Desain Tipis Tapi Tetap Adem dan Suhu Stabil

  • Akses data pribadi untuk skor kredit.

3. EasyCash

EasyCash adalah pinjaman tunai online resmi OJK, cocok untuk pengajuan dana cepat dengan tenor pendek.

Fitur EasyCash:

  • Pinjaman Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
  • Tenor 15 hari sampai 6 bulan.
  • Proses persetujuan cepat, dalam 3 menit sudah ada hasil.

BACA JUGA: Vivo V50 Hadirkan Fitur Underwater Photography, Bikin Aktivitas Liburan Sekolah Jadi Lebih Seru

BACA JUGA:Samsung Hadirkan Era Baru Galaxy Z Series: Tipis, Ringan, dan Tangguh

  • Jangkauan seluruh Indonesia.

Biaya:

  • Bunga 0,4% per hari.
  • Biaya admin 10% dipotong di muka.

Persyaratan:

  • WNI dengan KTP.
  • Memiliki rekening bank dan nomor HP aktif.
  • Penghasilan tetap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads