bannerdiswayaward

Kejagung Bertindak! Ibrahim Arief Dijemput Paksa dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Bertindak! Ibrahim Arief Dijemput Paksa dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Bertindak! Ibrahim Arief Dijemput Paksa dalam Kasus Korupsi Chromebook-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa Ibrahim Arief, pada Selasa, 15 Juli 2025. 

Dia diketahui sebagai sebagai konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim sebagai menteri.

BACA JUGA:Dukung Komunitas Lokal, PT Indo Makmur Foods Luncurkan Inisiatif CSR 'Makmur Bersama'

BACA JUGA:Puan Jawab Sindiran Anies soal Absennya Presiden RI di Sidang PBB: Itu Periode Lalu

Penjemputan paksa itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, pihak Kejagung tiba-tiba menurunkan Ibrahim Arief di depan lobby gedung bundar Jampidsus menggunakan mobil operasional, sekira pukul 14.35 WIB.

Ibahim terlihat membawa tas jinjing berwarna hitam dan langsung terburu-buru memasuki Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Rano Siapkan Pergub Sekolah Swasta Gratis, Diuji Coba di 40 Sekolah

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp278.000 Sore Ini 15 Juli 2025 Mudah dan Gak Ribet, Mainkan Game Penghasil Uang Berikut!

Tak lama berselang, kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, juga tiba di lokasi. Dia mengkonfirmasi bahwa penjemputan paksa terhadap kliennya dilakukan oleh penyidik Jampidsus.

"Iya, hari ini benar dijemput," ujar Indra sambil tergesa masuk ke dalam gedung menyusul Ibrahim Arief, Selasa.

Sebelumnya, sejak pukul 09.00 WIB, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa, 15 Juli 2025.

Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. 

BACA JUGA:Penugasan Gibran ke Papua Bukan Hal Baru, Jokowi Singgung Era Ma’ruf

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads