Mentan Tak Ada Kompromi Lawan Mafia Beras, DPR Desak Penindakan Tegas
Pemerintah menyatakan perang tanpa kompromi terhadap mafia beras dan pelaku pengoplosan pangan yang selama ini mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan-Dok. Kementan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia menyatakan perang tanpa kompromi terhadap mafia beras dan pelaku pengoplosan pangan yang selama ini mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik curang ini harus dihentikan karena merugikan rakyat dan negara secara masif.
BACA JUGA:Bongkar Kecurangan Mafia Beras, Bareskrim: Proses Pemeriksaan!
BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Metro Siap Tindak Lanjut Temuan Kementan Soal Mafia Beras
"Kalau ini terjadi selama 10 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama," tegas Amran pada keterangan pers, Selasa 15 Juli 2025.
Investigasi gabungan yang dilakukan baru-baru ini mengungkap praktik pengoplosan beras oleh 212 merek, yang dijual dengan harga premium padahal kualitasnya medium.
Selisih harga mencapai Rp3.000 per kilogram, dan praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun.
Amran menyatakan bahwa pemerintah telah bersurat resmi kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Satgas Pangan untuk mengambil langkah tegas.
BACA JUGA:Mafia Beras Masih Gentayangan, Pakar Endus Kejomplangan Stok dan Harga!
"Pengusaha besar sudah diperiksa. Ini harus ditindak tegas, tidak ada pilihan. Kalau kita mau menjadi negara superpower dan menuju Indonesia Emas, tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor dan mafia pangan," tegasnya.
DPR Desak Penindakan Mafia Beras
Dukungan terhadap langkah Mentan datang dari DPR RI. Ketua DPR, Puan Maharani, meminta kasus beras oplosan ini diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat.
"Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jangan sampai merugikan rakyat," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Senada, Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendorong Polri untuk mengungkap dalang di balik praktik pengoplosan, termasuk perusahaan dan individu yang terlibat.
"Langkah penindakan pelaku beras premium oplosan adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," tegas Abdullah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
