BISMILLAH! Inilah 5 Pinjol Syariah Resmi OJK Terbaru yang Bebas Riba
Kini banyak pilihan pinjaman online berbasis syariah yang pas digunakan untuk modal usaha dan menutup utang riba dengan proses mudah dan cepat-Dana Syariah-
Namun, untuk menggunakan PAPITUPI Syariah, Anda perlu memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti bekerja di perusahaan yang telah bekerja sama dengan PAPITUPI Syariah dan telah memiliki masa kerja setidaknya 2 tahun.
2. PT ETHIS Fintek Indonesia (Ethis)
Ethis Fintek Indonesia merupakan perusahaan P2P lending yang menghubungkan Pendana dengan Penerima Dana untuk memberikan pembiayaan UKM hingga pembangunan properti.
Ethis juga menawarkan sistem bagi hasil yang adil untuk para Pendananya.
Namun, karena pembiayaan pinjamannya berasal dari penggalangan dana (crowdfunding), Penerima Dana Ethis perlu bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan fitntech lainnya, maksimal 45 hari.
BACA JUGA:Pasti Aman! Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Langsung DP Harga Suzuki Fronx Mulai Rp 6 Juta
Selain itu, proses verifikasi dan validasi permohonan pembiayaan dari Ethis Fintek Indonesia juga akan memakan waktu sekitar 2-4 minggu.
3. PT DANA SYARIAH INDONESIA (Dana Syariah)
Dana Syariah mendapatkan izin resmi dari OJK melalui surat bernomor KEP-10/D.05/202 pada tanggal 23 Februari 2021, Dana Syariah juga bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin menggunakan pinjol syariah legal khusus di bidang pembiayaan properti, seperti membangun rumah.
Pindar ini pada dasarnya membuka penggalangan dana aktif bagi mereka yang ingin berinvestasi. Kemudian, para pendana nantinya berhak atas bagi hasil sekitar 20 persen per tahun.
Sementara itu, penerima pendanaan diwajibkan untuk mendaftarkan diri, mengajukan proposal proyek, serta menandatangani perjanjian bersama dengan pihak Dana Syariah.
4. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)
Sama seperti Dana Syariah dan Ethis, Qazwa.id atau PT Qazwa Mitra Hasanah juga menjadi salah satu platform fintech P2P lending syariah yang menghubungkan investor dengan peminjam dana secara online tanpa melibatkan bunga atau riba.
Namun, pembiayaan ini dikhususkan bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor peternakan, produksi, perkebunan, perdagangan, dan lain sebagainya.
Pinjol syariah yang telah terdaftar di OJK sejak tahun 2019 ini telah digunakan oleh para pelaku UMKM dari berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi, hingga Jakarta.
5. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Duha Syariah menjadi salah satu platform pinjol syariah yang memberikan pembiayaan untuk membeli barang, biaya perjalanan umrah dan wisata halal, pendidikan, hingga invoice financing yang sesuai dengan prinsip serta hukum Islam.
Jadi, jika Anda ingin belanja online dan menggunakan pinjol syariah, Duha Madani Syariah bisa menjadi pilihan, asalkan ecommerce atau marketplace tersebut sudah bekerja sama dengan pinjol syariah ini.
Limit maksimal pembiayaan dari Duha Syariah sendiri bisa mencapai Rp20 juta dengan tenor cicilan selama 3, 6, 9, dan 12 bulan. Tenor tersebut bisa dipilih pengguna sesuai dengan kesanggupannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
