bannerdiswayaward

BSU 2025 Tahap 4 Cair ke Rekening, Cek Statusmu Lewat Link Resmi Ini!

BSU 2025 Tahap 4 Cair ke Rekening, Cek Statusmu Lewat Link Resmi Ini!

Ketahui lima ciri-ciri KTP penerima dan tanda bansos bulan Oktober 2025 sudah cair.-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah pekerja mengaku Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 sudah cair ke rekening.

Penyaluran BSU saat ini terus diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dana BSU 2025 tahap 4 disalurkan secara bertahap sejak Senin, 14 Juli 2025.

BACA JUGA:NIK KTP Kamu Tercatat Terima BSU 2025 Batch 4 Rp600 Ribu, Cek Lewat Website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sehingga para pekerja atau buruh tidak mendapatkan dana secara bersamaan.

Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 4

Hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan jadwal pencairan BSU tahap 4 secara nasional.

Namun, sinyal pencairan mulai terlihat sejak Senin, 14 Juli 2025. Sejumlah warganet mengaku sudah menerima dana BSU 2025.

Hal itu diketahui dalam kolom komentar unggahan akun resmi @kemnaker.

BACA JUGA:Cara Cek BSU Tahap 4 Cair Apa Belum, Masuk ke Rekening Rp600.000

Sementara, melalui akun X resminya pada Selasa, 15 Juli 2025, Kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 masih berada pada tahap 3.

"Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai hasil verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda. semoga bantuannya segera diterima," bunyi pernyataan Kemnaker.

Besaran BSU 2025 Tahap 4

Bagi pekerja yang telah terdata menjadi penerima BSU 2025 berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang untuk periode Juni dan Juli.

Dana BSU 2025 ini akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Kapan Batas Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Simak Informasinya

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui, antara lain:

  • Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
  • Penghasilan bulanan tak melebihi Rp3.500.000

Cara Mengecek BSU 2025 Tahap 4 Sudah Cair atau Belum

Berikut cara untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening.

  • Cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking
  • Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Jika menggunakan PT Pos Indonesia, pekerja biasanya akan dikirim SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan

BACA JUGA:3 Cara Membedakan Link BSU 2025 Palsu dan Asli, Ini Tips Menghindarinya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 4

Ada empat cara cek BSU 2025 melalui link resmi.

1. Via Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik tombol "Cek NIK" atau scroll langsung ke bagian paling bawah halaman
  • Pada kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isi kode keamanan atau captcha yang ditampilkan
  • Klik tombol "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika muncul pesan "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala", berarti Anda berpotensi menerima bantuan dan disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.

BACA JUGA:Apakah Pengambilan BSU Tahap 4 Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Ketentuannya

2. Via Jamsostek

  • Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Klik menu "Cek Status Penerima BSU"
  • Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
  • Masukkan juga informasi rekening dari bank penyalur yang ditentukan
  • Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan hasil verifikasi status penerima BSU Anda

3. Via Aplikasi JMO

  • Unduh dan jalankan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar; jika belum memiliki akun, lakukan proses registrasi terlebih dahulu
  • Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, gulir ke bawah
  • Temukan dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU)"
  • Tekan tombol "Klik Di Sini" untuk memulai pengecekan
  • Masukkan informasi tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif
  • Klik "Lanjutkan", kemudian sistem akan menampilkan hasil pengecekan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.

4. Via Pospay

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bamun tidak memiliki rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan melalui Pospay dengan cara sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login atau membuat akun
  • Di halaman utama, ketuk ikon huruf "i" yang terletak di pojok kanan bawah
  • Pilih ikon Kemnaker yang bergambar lima tangan
  • Pilih kategori bantuan: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025
  • Masukkan NIK KTP Anda, lalu tekan tombol "Cek Status Penerima"
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code untuk proses pencairan
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan: "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU

     

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads