Freddy Projo Diperiksa soal Dugaan Ijazah Jokowi: Konsekuensi Kasus Naik Penyidikan

Freddy Projo Diperiksa soal Dugaan Ijazah Jokowi: Konsekuensi Kasus Naik Penyidikan

Wakil Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.

Dikatakannya, dirinya datangi Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu dalam laporan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Ia diperiksa sebagai saksi karena laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Setelah sebelumnya saya dimintai keterangan dalam penyelidikan, karena kasus ini laporan Pak Jokowi sudah naik ke penyidikan, maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," katanya kepada awak media, Kamis 17 Juli 2025.

Menurut Freddy, pemanggilan dirinya kali ini juga berkaitan dengan laporan lain yang telah disatukan dalam satu berkas perkara, termasuk dugaan penghasutan.

"Saya lihat sekarang ini perkaranya sudah disatukan semua. Laporan Polisi-nya sudah digabung, termasuk yang penghasutan dan lain-lain," tuturnya.

BACA JUGA:Aria Bima Minta Jokowi Jangan Ajak Rakyat Ikut Mikir Soal Ijazah: Beri Pencerahan untuk Bangsa

Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Freddy menyebut dirinya tidak membawa bukti tambahan.

Ia hanya memberikan klarifikasi atas sejumlah video yang telah beredar luas di media.

"Saya sih tidak membawa bukti apapun, karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada, misalnya di video-video atau media. Saya hanya butuh konfirmasi aja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apakah benar itu Roy Suryo yang mengatakan itu, apakah benar Dr. Tifa yang mengatakan itu," terangnya.

Dirinya memastikan pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari proses penyidikan.

Ia memperkirakan penetapan tersangka dalam kasus ini tidak akan lama lagi.

"Ini sudah proses penyidikan. Nanti tidak berapa lama, sesuai mekanisme, sesuai proses, harusnya akan ditentukan siapa tersangkanya. Saya yakin tidak terlalu lama," ujarnya.

BACA JUGA:Pasang Badan Bela Pegawai yang Dipolisikan, Wamenaker: Saya yang Sebarkan Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan Dutapalma

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads