Pasang Badan Bela Pegawai yang Dipolisikan, Wamenaker: Saya yang Sebarkan Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan Dutapalma
Profil dan Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa dirinya adalah pihak yang menyebarkan informasi terkait kasus penahanan ijazah mantan karyawan PT Dutapalma Nusantara (Darmex Agro Group), Hebbi Tarnando, di media sosial.
Pernyataan ini disampaikan Wamenaker saat mendampingi Hebbi yang saat ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja.
BACA JUGA:Cabang Baru! Omah Joglo Indonesia Hadir di Jl. Raya Setu, Cikarang Barat
Hebbi diketahui memprotes penahanan ijazah setelah dirinya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wamenaker menyatakan bahwa kehadirannya sebagai pendamping adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja.
"Yang menyebarkan itu wakil menteri tenaga kerja. Yang menyebarkan ya. Yang membuat konten juga adalah tim IT-nya wamen tenaga kerja. Jadi kalau mau dilaporkan, saya dong dilaporin. Jangan rakyat yang susah. Jangan karena dia punya relasi kekuasaan semena-mena dengan orang kecil," tegas Immanuel kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin 14 Juli 2025.
Ia juga menyesalkan adanya pelaporan balik kepada pekerja yang mengadukan ketidakadilan, dan menilai hal itu sebagai preseden buruk bagi iklim ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dia ngelaporin ke saya. Kan memang saya buka aplikasi Buruh Tannya Wamen. Gitu. Ada BTW itu," ujar Immanuel menjelaskan kronologi pelaporan Hebbi ke Kemenaker.
Setelah menerima laporan, Wamenaker menjelaskan pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan sebagai bagian dari proses verifikasi.
"Kita sidak. Dan proses sidak kan melalui proses verifikasi benar atau enggak. Lantas kita datangnya juga ke manajemennya. Kita tanya gimana. Kan gak ada masalah. Saya bingung aja nih tiba-tiba ada perlawanan seperti ini," ucapnya.
Akan Dipanggil Kemenaker
Immanuel memastikan bahwa PT Dutapalma Nusantara dan seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Ia juga menyebut bahwa temuan seperti penahanan ijazah dan tunggakan gaji akan menjadi bagian dari kajian khusus Kemenaker.
"Ya, kita akan panggil Duta Palma. Kita akan coba minta klarifikasi apa maunya. Soal gaji dan unsur pelanggaran norma ketenagakerjaan lainnya, itu juga akan kita dalami untuk menentukan sanksi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
