KPK Dalami Peran Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang di Skandal K3 Kasus Noel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada percakapan melalui surat elektronik atau e-mail terkait pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang ujungnya dikorupsi. -Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerbitan sertifikasi Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dari mantan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang.
Pemeriksaan Haiyani dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025 lalu. Ia diperiksa bersama saksi lainnya yakni Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan.
Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan serifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kedua saksi hadir. Haiyani Rumondang Saksi diperika terkait proses penerbitan Sertifikat K3," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Senin, 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, 20 Ribu Lulusan Baru Siap Dapat Gaji Setara UMK
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa Penyidik juga medalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita sebanyak 25 mobil dan 7 motor.
Kendaraan tersebut terdiri dari 4 Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, 2 Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, 2 Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR.
Mitsubishi Pajer Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6 SDN, Suzuki 3K5FX (4x2), BMW tipe 218i, Wuling.
BACA JUGA:Mobil Sewaan, KPK Kembalikan Alphard Sitaan dari Kemnaker
Kemudian Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, dan Ducati Scrambler.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.
Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
