bannerdiswayaward

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker, Langsung Ditahan!

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker, Langsung Ditahan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker-Disway.id/Ayu Novita-

Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di dalami terkait dengan pengetahuannya tentang praktik-praktik pengurusan TKA pada era tersebut," jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 16 Juli 2025 petang.

Kemudian pada Selasa, 15 Juli 2025 memanggil tiga mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Maria Magdalena, Nur Nadlifah, Mafirion.

"Hari ini dipanggil tiga orang saksi, dua orang memenuhi panggilan dan satu orang lainnya meminta untuk penjadwalan ulang karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan," tutur Budi.

Untuk Maria didalami seputar dugaan pemerasan tenaga kerja asing pada 2016-2019. 

"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli, semuanya didalami secara umum," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads