Syarat Rumah Subsidi dengan Pinjaman Syariah Tanpa BI Checking, Solusi Hunian Bebas Riba
Simulasi Kredit Rumah di Bank Syariah Indonesia: Beli Rumah KPR Tanpa Riba---Kementerian PUPR/BSI
Kumpulkan dokumen seperti KTP, KK, buku nikah, dan NPWP. Beberapa pengembang syariah seperti Mentas Gemilang Residence di Parung Panjang hanya membutuhkan dokumen dasar untuk proses pengajuan.
4. Bayar Uang Muka
Siapkan dana untuk uang muka sesuai kesepakatan. Beberapa pengembang menawarkan promo DP 0% atau cicilan DP.
5. Tanda Tangan Akad
Lakukan akad jual-beli dengan pengembang menggunakan skema syariah. Pastikan akad jelas, transparan, dan disaksikan notaris untuk legalitas.
6. Mulai Cicilan
Bayar cicilan bulanan langsung ke pengembang. Misalnya, untuk rumah seharga Rp200 juta dengan DP 1 persen (Rp2 juta) dan tenor 20 tahun, cicilan bisa sekitar Rp825.000 per bulan dengan skema syariah.
BACA JUGA:Mahasiswa Baru, Ini Cara Hemat Cari Kos Ideal di Tengah Tantangan Awal Kuliah
Di antara keunggulannya yaitu proses pengajuan cepat dan tidak rumit karena tidak melibatkan BI Checking.
Bebas riba, sesuai syariat Islam, memberikan ketenangan batin.
Selanjutnya, fleksibilitas dalam negosiasi cicilan dan tenor dengan pengembang. Juga, cocok untuk MBR atau mereka yang berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).
Sedangkan risiko yang perlu diperhatikan yaitu uang muka lebih tinggi dibandingkan KPR bank.
Kemudian, tenor lebih pendek, biasanya maksimal 10 tahun.
Selain itu, tidak ada perlindungan asuransi jiwa atau kebakaran seperti pada KPR bank. Juga, risiko legalitas jika pengembang tidak terpercaya. Pastikan pengembang terdaftar di OJK atau memiliki izin resmi.
Tips Memilih Rumah Subsidi Syariah yang Aman
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
